Kamis, 20 Desember 2012
Idealnya, Penyuluh Kehutanan 21.000 Orang
Post Info Tuesday, December 4th, 2012 13:54 by redaksi Print Print this page
Penyuluh kehutanan di lapangan sangat berperan dan berfungsi sebagai pembina masyarakat dan pelaksana kegiatan tanam menanam. “Mereka jadi pendamping masyarakat atau kelompok tani hutan sebagai pelaku utama dalam kegiatan pembangunan kehutanan yang berbasis masyarakat (community base development),” ujar Kepala Badan Penyuluhan dan Sumber daya Manusia (SDM) Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Dr Ir Tachrir Fathoni.
Sebagai pendamping, maka peran penyuluh pun sangat krusial. Pasalnya, pembangunan hutan berbasis masyarakat itu sendiri sangat beragam, seperti hutan kemasyarakatan (HKm), hutan desa (HD), hutan tanaman rakyat (HTR), dan hutan rakyat kemitraan (HRK). Belum lagi model desa konservasi (MDK), kebun bibit rakyat (KBR), rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) daerah aliran sungai (DAS) prioritas, peningkatan usaha produktif kehutanan, serta penciptaan nilai tambah hasil hutan oleh kelompok tani. “Yang tak kalah penting memberikan informasi mengenai akses pasar, akses teknologi, akses modal dan lain-lain,” tambah sarjana Kehutanan UGM yang menyelesaikan doktornya di University of Edinburgh, Inggris ini.
Menyinggung soal penyuluh dan SDM kehutanan menghadapi persaingan global, ayah 2 putra dan 1 putri ini menegaskan, di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dirinya diberi tugas untuk menggenjot dan meningkatkan agar SDM kehutanan profesional dalam memelihara dan memanfaatakan sumber daya hutan (SDH) secara berkelanjutan.
“Intinya, agar SDM kehutanan mampu menicptakan nilai tambah dari hasil hutan sehingga bisa merebut pangsa pasar global,” imbuh mantan Kabalitbang Kehutanan ini.
Disadarinya, kemajuan dan kesejahteraan bangsa bisa terwujud bukan semata keunggulan sumber daya alam (SDA), namun harus didukung SDM yang memadai. Untuk itu, kompetensi dan profesionalitas seluruh SDM kehutanan sudah jadi tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, kata mantan Kapus Humas/Seditjen PHKA, Kementerian Kehutanan.  Berikut cuplikan wawancara dengan pria kelahiran 1956 di Boyolali, Jateng yang kerap disapa Pak Ustadz tersebut:
Apa problem yang dihadapi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan sebagai badan atau setingkat direktorat  jenderal — eselon I — yang masih seumur jagung (3 tahun)?
Terus terang, kita sudah jauh melangkah sejak lahirnya UU No.16 tahun 2006 tentang Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan. Sesuai amanat UU itu, di Kemenhut juga sudah dibentuk Badan Penyuluhan dan SDM yang dipimpin pejabat eselon I. Problemnya memang masih ada, misalnya soal kelembagaan penyuluhan di daerah yang belum mantap, tatahubungan kerja juga belum terbangun serta jumlah penyuluh kehutanan sendiri belum memadai dalam sisi kuantitas maupun kualitas.
Lalu, bagaimana mengenai pembiayaan?
Karena kelembagaannya belum mantap dan tatakerjanya belum terjalin dengan bagus — belum lagi dukungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam soal pembiayaan penyuluhan pun sangat kecil — maka soal pembiayaan juga belum lancar.  Apalagi , sumber pembiayaan seperti bantuan donor belum tergarap. Alokasi untuk dana alokasi khusus (DAK) kehutanan sebesar 5% untuk fasilitas sarana dan prasarana penyuluh pun juga belum sepenuhnya direalisir sesuai Permenhut tentang DAK Kehutanan sehingga persoalan biaya jadi problem tersendiri.
Tatahubungan kerja penyuluh kehutanan di daerah selama ini sebenarnya seperti apa?
Kelembagaan dan tatahubungan kerja (Tahubja) penyuluh kehutanan di sebagian provinsi, kabupaten/kota memang belum sesuai dengan UU No.16 tahun 2006. Koordinasi antara instansi yang terkait tampaknya masih sulit dilakukan. Penetapan wilayah kerja penyuluh juga bervariasi dan penyuluh kehutanan seringkali diperankan sebagai penyuluh di luar kehutanan.
Malah, di berbagai daerah, penyuluh kehutanan kurang didayagunakan sebagai tenaga pendamping dalam kegiatan pembangunan kehutanan di lapangan. Masalah lain, pemahaman pentingnya kelembagaan kelompok dan peran penyuluh dalam pemberdayan masih rendah.
Kabarnya di sejumlah daerah belum memiliki penyuluh kehutanan?
Berbicara mengenai pengembangan SDM penyuluh kehutanan yang menangani koordinasi penyuluh di provinsi, terus terang saya melihat banyak yang belum memiliki tenaga penyuluh kehutanan atau SDM yang paham tentang kehutanan. Apalagi dengan jumlah penyuluh yang belum memenuhi harapan serta banyak penyuluh kehutanan yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) dasar penyuluhan dan Diklat penjenjangan, perpanjangan usia pensiun 60 tahun seperti yang diatur dalam Perpres 55/2010, di mana oleh bupati/walikota masih belum dioptimalkan.
Belum lama ini rapat koordinator penyuluhan digelar di Jakarta. Selain Menhut Zulkifli Hasan, hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana dan sejumlah pejabat penting yang terkait dengan penyuluhan kehutanan. Begitu penting pejabat yang diundang terhadap mengisi kekurangan atau kelemahan dalam penyuluhan kehutanan ke depan?
Sangat penting, memang. justru Rakor dilakukan untuk memecahkan semua pemasalahan, kendala serta problem yang dihadapi penyuluhan kehutanan sekarang ini. Karena itu diundang para gunernur, bupati/walikota dan kepala dinas kehutanan seluruh Indonesia. Dan Alhamdulilah banyak yang hadir, termasuk nara sumber penting yang memang terkait dengan peningkatan peyuluhan kehutanan. Jika mereka sudah mengetahui kelemahan dan kekurangannya, maka tinggal langkah perbaikannya.
Anda tadi bilang jumlah penyuluh kehutanan sedikit, berapa sih kebutuhan idealnya?
Memang jumlah penyuluh kehutanan dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) masih relatif kecil. Baru mencapai 4.056 orang. Tenaga penyuluh kehutanan swadaya masyarakat sudah 2.505 orang. Sementara itu kebutuhan idealnya untuk seluruh Indonesia seharusnya 21.000 penyuluh kehutanan. Jadi, masih banyak kurangnya karena baru terpenuhi kurang 20% saja.
Kabarnya, saat ketemu Menteri PPN pada acara Rakor Penyuluhan, Anda membisikkan minta dukungan tambahan penyuluh kehutanan?
Hehehe… Saya sebenarnya minta tambahan 5.000 penyuluh lagi sampai tahun 2014 nanti.  Itu sebabnya kami terus melakukan penggalangan mencari dukungan dari luar instansi kehutanan yang punya kaitan dengan kegiatan penyuluhan.
Tadi Anda menyebutkan tatahubungan kelembagaan penyuluhan masih lemah, tapi Menteri Kehutanan memberikan penghargaan kepada empat gubernur, apa pertimbangannya?
Betul sekali. Pak Menteri Zulkifli Hasan memberikan penghargaan terhadap empat gubernur masing-masing Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Selawesi Selatan, dan Gubernur Kalimantan Timur. Empat gubernur tersebut mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap penyuluh kehutanan. Jadi, mereka memang pantas diberi penghargaan. AI

0 komentar:

BERITA

TEKNOLOGI

GALERI. Diberdayakan oleh Blogger.